BERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru selesai dibangun. Peninjauan ini dilakukan untuk mendata kelengkapan dan sarana pendukung lainnya yang diperlukan oleh RSUD, karena peresmian penggunaan RSUD ini tinggal menghitung hari.
Namun, rumah sakit yang diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan masyarakat Berau itu dinilai belum memenuhi kesiapan teknis maupun administratif sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyatakan peninjauan ini dilakukan untuk melihat kelengkapan yang diperlukan RSUD. Pihak pemerintah harus memperhatikan aspek kelengkapan yang dibutuhkan RSUD.
“Saya ingin meninjau beberapa tempat, khususnya untuk rawat jalan dulu. Karena namanya kita pindahan, kan tidak mungkin lngsung sempurna, pasti ada kekurangan. Nah itu kita persiapkan dan kita perbaiki, untuk kedepannya kita on progres,” ujar Bupati Berau kepada wartawan.

Menurut kabar yang beredar, rencananya peresmian RSUD ini dijadwalkan pada 20 Mei 2026. Namun, diduga masih menuai berbagai permasalahan, seperti ketidaksesuaian antara target peresmian dengan kesiapan riil di lapangan.
Misalnya status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diduga belum lengkap, izin operasional dari Kementerian Kesehatan, diduga belum terbit, dan diduga belum adanya kerja sama RSUD dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, berdasarkan pantauan di lokasi, fasilitas medis masih terbatas, alat kesehatan belum didistribusikan secara merata di setiap ruangan, sistem pendingin ruangan belum optimal, dan ditemukan masalah teknis seperti rembesan air pada lantai bangunan dan dinding bangunan retak-retak. Serta kesiapan sumber daya manusia dan standar pelayanan minimal juga masih dalam tahap pemenuhan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, setiap rumah sakit wajib memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sebelum dapat beroperasi.
Berdasarkan hal itu, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Penataan Bangunan, dan Jasa Konstruksi PUPR Berau, Anang Wahananto, mengatakan pihaknya saat ini fokus pada tahap evaluasi akhir sebelum rumah sakit tersebut difungsikan.
“Ini bagian dari evaluasi sebelum hari operasional. Jadi semua kita lihat, khususnya dari sisi infrastruktur dan konstruksi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Secara umum kata Anang pembangunan fisik RSUD telah selesai dan tidak ada persoalan pada struktur utama bangunan. Tapi dia mengakui bahwa masih terdapat beberapa aspek pendukung yang perlu disempurnakan.
“Struktur utama sudah ada semua, sudah selesai. Tinggal perlengkapan dan beberapa infrastruktur pendukung yang perlu disempurnakan,” katanya.
Anang mengungkapkan berdasarkan hasil peninjauan Bupati Berau, Sri Juniarsih, terkait kenyamanan ruang tunggu poli. Menurutnya ruang tersebut masih terasa panas akibat sinar matahari langsung.
“Ruang tunggu poli itu ada yang kurang nyaman karena panas. Nanti kita rekayasa dengan pemasangan stiker di kaca untuk mengurangi sinar matahari langsung,” ungkapnya.
Selain itu Anang juga menanggapi adanya temuan keretakan bangunan di area parkir. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan tanah dan bukan masalah utama dari struktur bangunan.
“Itu biasa, penurunan tanah karena konstruksi baru. Tidak ada hubungan dengan struktur utama, karena itu hanya bagian landscape,” tandasnya.
Dedi/DSB


