JAKARTA Banua Nusantara – Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi sejumlah jaksa dari berbagai daerah, salah satunya yang di mutasi dan mendapat promosi jabatan itu adalah Sarjono Turin SH MH. Karena berhasil di Sumatra Selatan, Dia pun mendapat promosi jabatan menjadi Sekertaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Mutasi ini berdasarkan SK Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tercantum ratusan nama Kepala Kejari dan puluhan Kepala Kejati yang jumlah keseluruhannya mencapai 279 orang.

Terdiri dari 47 orang untuk pejabat eselon II berdasarkan Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023. Dan sebanyak 232 orang untuk pejabat eselon III berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaam atas nama Jaksa Agung Nomor Kep-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedama saat dikonfirmasi membenarkan adanya nya SK Jaksa Agung tersebut.

“Iya, benar sudah keluar SK-nya,” ujarnya kepada wartawan tanpa menjelaskan lebih lanjut, pada Selasa (10/10/2023).

Seperti yang diketahui, berdasarkan SK tersebut siantara para Kajati yang mendapatkan promosi itu adalah, Kajati Sumsel Sarjono Turin. Dia akan menduduki jabatan barunya sebagai Sekretaris JAM Intel Kejagung.

Sarjono Turin akan digantikan Yulianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

Rekam Jejak

Setelah menjabat satu tahun dua bulan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).

Sarjono akan mengisi kekosongan jabatan Sesjamintel sepeninggal pejabat lama Masyhudi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum setelah dilantik pada 15 Agustus 2023 lalu.

Penunjukan Sarjono yang pernah berkiprah di KPK sebagai Sesjamintel adalah sebagai bagian dari rotasi besar-besaran dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin terhadap jajarannya yang mencapai 279 orang.

Sarjono Turin lahir pada 16 Oktober 1967 sehingga kini berusia 55 tahun. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Dia diangkat sebagai Kajati Sumsel pada Kamis, 8 Agustus 2022. Sarjono menggantikan posisi Muhammad Rum berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI No 245 tahun 2022 lalu.

Sebelum jadi Kajati Sumsel, Sarjono bertugas sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Dia juga pernah menjabat sebagai Kajari Kendal, Kajari Jakarta Selatan, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidus). Selain itu dia juga menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur, Wakajati DKI Jakarta hingga Kajati Sulawesi Tenggara.

Sarjono juga dikenal aktif menjadi jaksa KPK sebelum ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pernah menangani beberapa kasus korupsi suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan.

Selain itu Sarjono pernah memegang kasus komisioner KPPU M Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap. Dia juga menangani perkara suap Hakim Ibrahim. Bukan hanya jaksa KPK, Sarjono adalah penggagas rompi berwarna merah muda mencolok yang dipakai tahanan kejaksaan sejak 2015. (Amris/Dedi)