Berau– Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb Yang  berada di Jalan Sultan Agung  Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik. 23/9/2023

Bagaimana tidak? Lokasinya yang berdekatan dengan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan lokasi tambang menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan dan keamanan fasilitas kesehatan ini.
Kontroversi Lokasi yang Dipaksakan?

Banyak pihak menilai bahwa pembangunan RSUD ini terkesan dipaksakan, tanpa mengindahkan aspek legalitas dan standar lingkungan yang berlaku. Lahan yang digunakan diduga kuat belum memiliki sertifikat sah sebagai aset daerah, dan bahkan pernah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ancaman Pencemaran dan Risiko Kesehatan

Bekas TPA menyimpan potensi pencemaran serius. Lindi, cairan pembusukan sampah, dapat mencemari tanah dan air tanah dengan kandungan logam berat berbahaya. Gas metana dari timbunan sampah juga dapat memicu ledakan. Ahli kesehatan lingkungan menyebutkan bahwa butuh waktu 15 hingga 20 tahun agar bekas TPA benar-benar pulih dari pencemaran.

Regulasi yang Dilanggar?

Pembangunan RSUD ini diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan lahan fasilitas kesehatan berstatus clear and clean serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, ada sejumlah aturan lain yang mengatur tentang standar keamanan dan kesehatan lingkungan rumah sakit yang wajib dipatuhi.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Publik menilai bahwa keputusan pembangunan RSUD Tanjung Redeb menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kabupaten Berau. Dengan kondisi lahan yang bermasalah dan lokasi yang tidak sesuai standar lingkungan, Pemkab dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penyediaan layanan kesehatan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Masyarakat kini menunggu sikap pemerintah daerah, apakah akan melakukan peninjauan ulang lokasi pembangunan rumah sakit, melakukan remediasi lingkungan serius, atau tetap melanjutkan operasional RSUD meskipun berpotensi menimbulkan masalah hukum dan kesehatan di masa depan. Pilihan ada di tangan mereka.

Tim