JAKARTA – Pasca hering Dewan terkait rencana tukar guling (Ruislag) Hutan Kota Tangap seluas 300 hektare yang dikelola PT Berau Jaya Utama (BJU), Agus Uriansyah membantah dirinya disebut sebagai humas dan penambang batu bara.

“Bisa di buktikan kah pak, kalau saya humas dan menambang, jangan menjastis seperti itu pak,” ujar Agus menjawab konfirmasi yang diajukan Banuanusantaranews.com via Whatsaap di Jakarta pada Rabu (20/3/2024).

Namun, ketika dijelaskan bahwa Humas yang dimaksud, sebagai penghubung PT BJU kepada masyarakat, termasuk kepada wartawan. Sayangnya Agus tidak menjawab lagi.

Demikian juga, ketika disinggung bahwa Ia diduga sebagai pembeli batu bara dari penambang ilegal, untuk memenuhi kebutuhan PT BJU. Agus bungkam, hingga berita ini ditayangkan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari masyarakat, aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Berau Jaya Utama (BJU) di area Hutan Kota Tangap. Kini sudah dianggap membahayakan, serta meresahkan masyarakat.

Pasalnya, aktivitas tambang di area Hutan Kota Tangap tersebut, masih masuk dalam wilayah konsesi pertambangan PT BJU. Karena pada 9 November 2023 lalu telah dilakukan hering dengan Dewan, dan rencananya akan dilakukan tukar guling (Ruislag).

Namun area atau lokasi yang akan dijadikan tempat tukar guling seluas 300 hektar tersebut, hingga kini belum jelas keberadaan dan lokasinya. Sedangkan PT BJU masih terus melakukan aktifitas pertambangannya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati Berau Gamalis beserta rombongan juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke poros Labanan, pada 1 November 2022 lalu.

Kala itu, Bupati menyambangi beberapa lokasi di poros Labanan yang terdapat aktivitas tambang, salah satunya milik PT BJU, Dalam sidak tersebut, bupati menyayangkan adanya aktivitas tambang masuk di area Hutan Kota Tangap tersebut. (Amris)