JAKARTA — Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa enam orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023, pada Rabu (29/10/2025).

Adapun keenam orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1. ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
2. DT selaku Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina (Persero).
3. DT selaku Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional.
4.TI selaku Marketing Director PPT Energy Trading Tokyo.
5. T selaku Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina.
6. BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero).

“Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam siaran persnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 ini.

Salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah GI, mantan VP Procurement PT Berau Coal periode 2017–2023. Perusahaan tambang batu bara tersebut diduga terlibat dalam klaster kontrak penjualan solar nonsubsidi dengan harga di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).

“Pemeriksaan dilakukan terhadap 10 saksi, termasuk GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Sementata sembilan saksi yang diperiksa lainnya dari lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Seperti PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap sembilan tersangka, termasuk Hasto Wibowo (HW)—mantan VP Integrated Supply Chain Pertamina (2019–2020), pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC), dan sejumlah pihak lainnya.

Red/Tim