TANJUNG SELOR, KN – Komisi III DPRD Provinsi Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Lembaga Adat Dayak Kenyah dan OPD acara dilaksanakan Di Ruangan Rapat Sekretariat DPRD pada hari Senin (23/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara , Albertus Stefanus Marianus, ST dan dihadiri oleh Ingkong Ala, SE selaku ketua umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Prov. Kaltara, ketua-ketua adat Dayak, kepalad Desa serta masyarakat.
Adapun OPD terkait, turut hadir secara langsung Asisten III, perwakilan Bappeda dan Litbang Prov. Kaltara, Dinas Kehutanan Prov. Kaltara, KPH Bulungan, DPUPR Bulungan.
Dalam pertemuan yang diselengarakan di Ruang Rapat DPRD, beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu
1. Pembangunan jalan sebelah kanan mudik sungai kayan dari Tanjung Palas – Long Leju
2. Pembangunan jalan dari seberang Long Bia – Long Yin
3. Pembangunan Jalan dari Long Buang – Long Pelban
4. Pembangunan Jembatan Sungai Nyelug
5. Penimbunan di Sebelah HilirJembatan Mara 1
Menanggapi poin-poin yang disampaikan, Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stenfanus Marianus mengatakan bahwa permasalahan ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas OPD Kalimantan Utara.
Dengan harapan Usulan ini dapat dimasukkan ke dalam anggaran belanja daerah Provinsi Kaltara agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.
Acara kegiatan Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan melakukan foto bersama.
TAGS : Hms
[ Sur ]
Tinggalkan Balasan