9BALIKPAPAN – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Polda Kaltim, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian. Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya tanggung jawab dalam kepemilikan dan penggunaan senpi sebagai alat yang mendukung tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Senjata api adalah amanah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk memastikan senjata api digunakan secara tepat dan profesional,” ujar Brigjen Pol Dr. Sabilul Alif.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan fungsionalitasnya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel memahami kode etik serta peraturan yang mengatur penggunaannya.
Dengan diadakannya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah pengawasan langsung Wakapolda Kaltim.
(H. Hamdan)