BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pertanahan Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah di hotel Bumi Segah pada Senin (9/12/2024).

Kepala Dinas Pertanahan Berau, Akhmad Syaihu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan, pemerintah kampung, dan kelurahan terkait alur serta tata cara penerbitan surat keterangan penguasaan tanah bagi masyarakat Kabupaten Berau.

“Terutama bagi kepala-kepala kampung yang baru dilantik, karena mereka yang berperan langsung di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Akhmad menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan dokumen tanah negara.

Sinergi

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Berau, Hendratno, yang hadir mewakili Bupati Berau, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Reformasi Agraria. Kebijakan ini mencakup penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.

“Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari tanah. Kita hidup di atas tanah dan mendapatkan bahan pangan dengan mendayagunakannya,” jelasnya.

Hendratno mengatakan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau, Dinas Pertanahan, dan ATR/BPN dalam mengatasi permasalahan agraria, termasuk melalui penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dan lembaga-lembaga di daerah.

Kabupaten Berau, menurut Hendratno, masih menghadapi sejumlah konflik agraria yang memerlukan penyelesaian cepat, akurat, dan berbasis hukum. Penanganan konflik ini harus dilakukan oleh aparatur yang memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas tinggi.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah kampung, kelurahan, dan kecamatan dalam menerapkan mekanisme administrasi penguasaan tanah yang sistematis. Dengan demikian, alih fungsi lahan dan sengketa pertanahan dapat diminimalisir.

“Saya berharap kegiatan ini dapat mengurangi risiko konflik sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan perlindungan kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami prosedur administrasi tanah. Salah satu camat yang hadir menyatakan, kegiatan ini memberikan bekal penting untuk mendukung pelayanan masyarakat, terutama dalam mencegah konflik tanah di tingkat lokal.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Kepala Kampung, jajaran OPD, perwakilan kelurahan, serta tokoh-tokoh penting lainnya. (Dedi)