BERAU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menggelar acara Sosialisasi Pemantapan Penerapan PPK-BLUD dan Dokumen Persyaratan Administrasi RSUD Talisayan di ruang rapat Sangalaki, pada Senin (7/10/2024).
Dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Berau, M Said menyatakan PPK- BLUD merupakan sebuah hal yang harus dilakukan agar lebih baik ke depannya. Tujuannya agar dapat menjadikan RSUD Talisayan, menjadi lebih mandiri, tapi tetap di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.
“Sisi kesehatan merupakan sisi fundamental dalam pembangunan selain kesehatan termasuk juga pendidikan, dengan memaksimalkan potensi dalam menaikkan level kesehatan di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Berau siap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut dan akan terus berupaya memberikan penguatan dalam pembinaan BLUD serta mengalokasikan anggaran sebagai bentuk dukungan pengelolaan terhadap BLUD.
“Seperti substantif, teknis, dan administratif,” kata M Said seraya berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan status menjadi BLUD dan segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan kepada Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Berau agar melaksanakan persiapan dan pendampingan dalam penerapan BLUD.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Berau Lamlay Sarie mengatakan, RSUD Talisayan saat ini memang telah berubah statusnya menjadi BLUD.
“Dengan adanya perubahan status tersebut RSUD harus meningkatkan kinerjanya. Karena BLUD merupakan organisasi perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan tersebut Lamlay berharap agar dapat terjalin kordinasi dan advokasi penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Berau.
“Untuk membangun komitmen dan mengimplentasikan BLUD secara optimal. Termasuk peningkatkan pelayan publik di bidang kesehatan serta efisiensi, efektivitas pengelolaan,” pungkasnya.
(Suci/ADV)
Tinggalkan Balasan