banner 728x250

IWB Bersama PWI Gelar Orientasi Pelatihan Jurnalistik di Kabupaten Berau

BERAU – Ikatan Wartawan Banuanta (IWB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Pelatihan Jurnalistik kepada beberapa anggota IWB pada Sabtu (27/7/2024).

Ketua IWB Syamsuri mengatakan, pelatihan ini diadakan sebagai langkah terobosan yang dilakukan oleh pengurus, agar IWB dapat lebih dikenal masyarakat Kabupaten Berau,

“Dengan orientasi organisasi IWB yang profesional, berkompeten dan independen, mendukung Kabupaten Berau nyaman, maju dan berkeadaban,” ujar Syamsuri.

Dia berharap dalam Pelatihan Jurnalitik Wartawan yang di sampaikan beberapa Instruktur anggota IWB dapat diperhatikan materi yang diajarkan.

“Sesuai tema yang kita usung, kegiatan ini kita laksanakan untuk para jurnalis yang meliput di Kabupaten Berau, Dengan harapan, peserta dapat menambah ilmu pengetahuan menulis berita,” ucapnya.

Silaturahmi

Senada dengan Ketua, Sekjen IWB Dedison Jupray mengatakan bahwa kegiatan ini selain pelatihan, juga untuk ajang silaturahmi bagi seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Berau.

“Selain pelatihan kita juga bisa silaturahmi disini, karena saat mengikuti orientasi dan pelatihan peserta otomatis dapat mengambil ilmu yang dapat digunakan saat liputan,” ujarnya.

Menurut Dedi antusias rekan-rekan wartawan dalam mengikuti orientasi dan pelatihan ini sangat jelas terlihat. Pasalnya, hal ini merupakan pembelajaran bagi mereka untuk mendapatkan ilmu jurnalistik agar kedepannya lebih profesional, terutama terkait kode etik dan Undang-undang Pers.

“Dalam orientasi dan pelatihan disini pemateri juga menyampaikan agar rekan-rekan wartawan tidak melanggar kode etik dan dalam bekerja kita juga dilindungi dalam Undang-undang Pers,” pungkasnya.

Nah, adapun para pemateri yakni Sekretaris PWI Berau Dedy Warseto, Hardianto selaku Bidang Kesejahteraan PWI Berau dan Agus selaku Bidang Organisasi PWI Berau.

Menurut Agus, salah seorang pemateri dari bilang Organisasi PWI Berau menjelaskan, ditengah ketatnya aturan jurnalistik, awak pers saat ini harus betul-betul memahami aturan, kode etik yang menjadi dasar profesionalitas wartawan

“Pahami aturan yang ada, kita dibatasi 11 kode etik dasar jurnalistik yang ditetapkan dewan pers, selain itu ada pedoman lainnya yang juga perlu diperhatikan, seperti undang-undang ITE, kemudian Pedoman Pemberitaan Ramah Anak atau PPRA,,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa ditengah menjamurnya media online saat ini munculkan persoalan baru. Yakni keterbatasan wartawan yang berkompetensi.

“Oleh karena itu dewan pers saat ini menentukan kelayakan seorang wartawan berdasarkan Uji Kompetensi Wartawan atau biasa disebut UKW. Sebuah pengakuan bahwa seorang wartawan benar-benar dikatakan layak jika memang sudah lulus UKW, baik jenjang muda,madya maupun utama,” bebernya.

Agus juga berharap, anggota IWB bisa mengaplikasikan dasar-dasar jurnalistik, disiplin ilmu wartawan, kode etik sehingga melalui pelatihan yang ada kedepan mampu ikut dan lulus UKW. (Sym/Dy)