JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper dari rumah artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan mobil mewah itu disita usai penggeledahan di rumah yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
“Hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM dan sedang berlangsung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Betul Rolls Royce dan Mini Cooper,” tegasnya.
Kuntadi juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Harvey Moeis. Karena menurutnya, penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
“Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis),” katanya.
“Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” pungkasnya. (Amris)
Tinggalkan Balasan