JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo melantik ketua Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung (MA), Jimmy Endey di Gedung PWI, Jl. Suryopranoto No.8, RT.2/RW.8, Petojo Utara, Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya Kesit B Handoyo mengatakan agar menjaga nama baik organisasi wartawan. Pasalnya jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, tentunya berdampak rusaknya nama baik PWI diseluruh Indonesia.

“Jaga Marwah PWI. Jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, yang rusak bukan hanya PWI Pusat saja, tetapi PWI seluruh Indonesia tercoreng juga,” katanya, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Kesit juga menghimbau agar wartawan yang bertugas di Mahkamah Agung bekerja dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik dan rambu-rambu pemberitaan yang selama ini dijunjung tinggi wartawan dalam mencari dan menyajikan pemberitaan.

“Selamat bekerja saudara Jimmy. Bekerjalah sesuai dengan rambu pers. Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Berdasarkan hal itu, Jimmy Endey menghimbau seluruh anggota Pokja yang biasa meliput berita hukum di Mahkamah Agung, agar bekerja secara profesional.

“Terima kasih buat kawan-kawan yang memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua Pokja wartawan Mahkamah Agung. Yang pasti saya akan menegakkan pemberitaan yang profesional sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Lantas, Jimmy menghimbau kepada semua wartawan yang meliput di MA, agar senantiasa saling mendukung semua kegiatan yang akan dilakukannya kedepan.

“Tanpa dukungan kawan-kawan, roda organisasi ini tidak akan berjalan dengan baik. Mari kita bersinergi dengan pejabat Mahkamah Agung tanpa melupakan fungsi kontrol wartawan terhadap kinerja mereka, sebagai aparat penegak hukum. Mari kita bekerja secara profesional sebagaimana yang tercantum dalam kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Sinergi

Usai pelantikan, advokat senior John SE Panggabean mengatakan wartawan ini bagian dari penegakan hukum. Karena hukum di Indonesia saat ini sekarang carut marut, dalam arti semua putusan hakim juga dicurigai.

“Dalam hal ini wartawan harus hadir untuk membagikan pemahaman kepada masyarakat dengan pemberitaannya. Karena apapun yang diputuskan hakim itu dianggap benar, selama belum ada yang membatalkan putusan tersebut,” ujarnya usai pelantikan Jimmy.

Menurut Jhon salah satu kerja atau tugas wartawan pokja di Mahkamah Agung ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat dapat memahami hal itu. Karena tujuannya bersinergi antara wartawan dengan Mahkamah Agung dan juga Advokat atau dengan penegak hukum lainnya. (Amri/Dy)