banner 728x250
News  

Otto Hasibuan Gelar Doa Bersama dan Solidaritas Advokat untuk Kasus Jessica Kumala Wongso Sebelum Ajukan PK

JAKARTA – Pengacara kondang Prof. Dr Otto Hasibuan menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso bersama para advokat yang tergabung di Peradi dengan mengenakan baju berwarna hitam di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).

Dalam acara doa bersama tersebut, tampak hadir juga anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan serta sejumlah figur di antaranya Rey Utami, Pablo Benua, Limbad dan lainnya.

Dalam sambutannya Otto mengatakan kasus Jessica merupakan momentum sebagai perjuangan tentang hukum dan profesi advokat. Menurutnya kasus Jessica ini untuk menegakkan keadilan.

“Kasus Jessica memanggil kita semua karena dialah simbol daripada ketidakadilan yang terjadi sekarang ini,” ujarnya pada Jumat (10/11/2023).

Menurut Otto Indonesia tercatat sebagai negara yang tak bisa menunjukkan keadilan melalui tayangan film dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ di Netflix. Oleh karena itu, dia ingin menggugah nurani para advokat untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus tersebut.

“Saya hanya ingin menggugah dan memanggil kembali para pejuang-pejuang advokat Indonesia,” jelasnya.

Kasus Jessica kata Otto menjadi kasus bersama untuk diperjuangkan. Oleh karenanya, Dia mengajak para advokat yang menjadi peserta itu untuk memperjuangkan keadilan di kasus tersebut.

“Mari kita berjuang, mari kita berjuang kembali pada cita-cita semula, keadilan itu tidak datang dengan sendirinya, Kawan-kawan, tidak datang dari langit. Itu kenyataannya, harus diperjuangkan. Oleh karena itu, kalau kita tidak mulai dari sekarang, maka saya merasa profesi advokat ini akan hancur begini saja,” katanya.

Berdasarkan hal itu lanjut Otto, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin tersebut. Menurutnya acara doa bersama advokat itu tidak meminta dana dari keluarga Jessica.

“Saya mengharapkan perjuangan dan kesetiaan temen-temen semua, sungguh-sungguh saya berharap ke temen-temen semua. Kita ini probono, buat acara ini pun kami tidak minta Rp 1 rupiah pun dari keluarga Jessica,” jelasnya.

Penegakan Hukum

Sementara itu, disela-sela acara tersebut Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Doni Martin menyatakan doa bersama ini berkaitan dengan penegakan hukum terhadap Jessica.

“Jadi dengan baju kita hitam ini, saya anggap kita sedang berkabung. Baju hitam ini melambangkan kita sedang berduka atas matinya hukum, dalam penegakan hukum terhadap seorang bernama Jessica Kumala Wongso,” ujarnya kepada Amri Siregar di Jakarta pada Jumat (11/10/2023).

Lebih lanjut Doni berharap kepada semua advokat yang tergabung hari ini, agar kita bisa menegakan keadilan. Jangan sampai keadilan itu mati, karena hanya kepentingan seseorang.

“Keadilan itu buat kita semua, karena kalau kita mengamalkan pancasila, didalamnya ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya keadilan tidak boleh mati, kita disini akan memperjuangkan keadilan itu,” tandasnya.

Otto Melaporkan

Sementara, terkait PK tersebut, usai acara kepada wartawan Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan melaporkan seorang hakim terlebih dahulu ke Komisi Yudisial (KY), sebelum mengajukan PK tersebut. Pelaporan itu akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pengajuan PK

“Sebelum PK, kami akan melakukan beberapa rangkaian-rangkaian upaya hukum. Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Otto pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim tersebut. Tetapi Otto belum mau menjelaskan informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

“Kami menemukan beberapa praktik-praktik pelanggaran kode etik hakim, rencananya kapan? Hari Senin kita akan laporkan ke Komisi Yudisial. Jadi kita bukan diam, kita action on the track pada hukum,” jelasnya.

Selain itu Otto juga akan melaporkan oknum yang diduga menghilangkan barang bukti dan merekayasa CCTV saat peristiwa kematian Mirna. Menurutnya ada juga oknum yang akan dilaporkan terkait dugaan menghalangi dilakukannya autopsi pada jenazah Mirna.

“Kita juga akan melaporkan orang yang kami duga menghilangkan barang bukti. Setelah itu, Minggu berikutnya kami juga akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV. Selanjutnya kami juga akan melakukan tindakan untuk melaporkan orang yang diduga menghalang-halangi dilakukannya otopsi,” pungkasnya (Amri/Dy)