banner 728x250
Kaltim  

INI Pandangan 3 Anggota DPRD Kaltim Soal Eks Lubang Tambang Batu Bara

KALTIM- Tiga politisi yang kini duduk di DPRD Kalimantan Timur menanggapi serius lubang-lubang eks pertambangan batu bara yang sebarannya cukup banyak di Benua Etam. Ada yang setuju lubang tambang menjadi tempat wisata, tapi pendapat lain mengatakan perlu ada pengkajian.

Politisi yang memberikan pandangannya soal lubang tabang dan manfaatnya adalah Puji Setyowati (partai Demokrat) yang kini duduk menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (PDI Perjuangan) Wakil Ketua DPRD Kaltim dan M Udin (Golkar) dari Komisi III DPRD Kaltim yang berasal dari Daerah Pemilihan Berau, Kutai Timur dan Bontang.

Politisi Partai Demokrat Puji Setyowati mengatakan, dia melihat dari sisi kesejahteraan masyarakat, di mana lubang tambang memiliki potensi menjadi kawasan wisata yang mendatangkan pendapatan.

“Ketika lahan pasca tambang itu dijadikan tempat pariwisata bagus sekali, tetapi perlu perencanaan yang baik karena rata-rata penggalian lubang tambang cukup dalam,” katanya.

Dia mencontohkan lahan eks tambang Bukit Baiduri di kawasan Loa Buah dan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang beralih fungsi sebagai wisata air dan perikanan.

Puji Setyowati selaku Wakil Ketua Komisi IV yang menaungi perihal kepariwisataan menunjukkan dukungannya terhadap inisiasi pengusaha menjadikan lahan-lahan yang tidak direklamasi menjadi tempat objek wisata.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, inisiasi membangun tempat wisata itu sangat baik, tapi juga harus tetap diminta tanggungjawab pengusaha dalam hal reklamasi kawasan tambang.

“Keterlibatan pengusaha membangun eks tambang itu sangat bagus. Namun tetap jangan melupakan kewajiban pengusaha pertambangan melakukan reklamasi lahan yang telah digali,” ujar Samsun.

Dia mengakui ada trend pengusaha beramai-ramai tempat wisata, karena ingin menghindar dari kewajiban reklamasi. Para pengusaha ini berusaha mengurus alih fungsi lahan dengan alasan sektor wisata menjadi andalan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah.

“Pariwisata itu bagus prospeknya. Ada pembangunan tempat-tempat wisata. Tapi, jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak dan akhirnya ada korban,” kata Samsun.

Korban yang dimaksud Samsun adalah karena banyak kejadian, kawasan eks galian tambang yang telah menjadi danau, tidak direklamasi kedalamannya sehingga ketika ada yang mandi dan berenang di kolam itu akhirnya tenggelam.

PANDANGAN M UDIN

Selain tanggapan dari Puji Setyowati dan Muhammad Samsun, politisi yang konsen terhadap masalah lubang tambang ini adalah M Udin. Anggota DPRD Kaltim yang bergabung menjadi anggota Komisi III yang membidangi pertambangan, dia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengawasi perusahaan tambang batu bara melaksanakan reklamasi lahan pasca tambang.

“Kami di provinsi atau daerah sudah tidak lagi punya wewenang soal izin pertambangan. Makanya kami minta kementerian yang turun langsung melakukan pengawasan,” kata M Udin di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Karena menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka harus bisa dipastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.

“Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” ujar legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.

M Udin yang juga anggota Komisi III menyebutkan, masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Di daerah bermunculan rencana pemanfaatan lubang-lubang eks tambang seperti menjadi tempat wisata, pemancingan dan lain-lain.

“Namun, saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.

Dari kajian itu baru bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak. Karena tidak semua statusnya aman, ada yang harus ditutup, ada pula yang kembali dihijaukan. #

|ADV | DPRD Kaltim