banner 728x250
Kaltim  

Selamat Ari Wibowo Melenggang Ke Gedung DPRD Kaltim

KALTIM –Selamat Ari Wibowo dari partai PKB dengan daerah pemilihan Kutai Kartanegara akhirnya dilantik untuk menduduki jabatan legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Timur. Rabu (1/11/2023), Gedung B DPRD Kaltim, Jl.Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Legislator dari partai PKB itu terpilih dari Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan sisa waktu 2019-2023. Menggantikan Puji Hartadi.

Usai dilantik kepada media Selamat Ari Wibowo menerangkan target yang akan dilakukan atas kinerjanya selama berada di DPRD Kaltim.

“Akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kita yang wakili , terutama masyarakat Kutai Kartanegara,” ucap Selamet

Kemudian Selamat menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Yang diketahui, salah satu poin dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa nominal pemberian dana Pokir anggota DPRD Kaltim diatur dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar. Ini juga ditanggapi oleh Selamat Hari Wibowo.

Selamat dalam keterangan minta kepada Pemerintah Provinsi agar bisa merubah pergub itu, karena Dia menilai sangat menyulitkan pada saat akan merealisasikan aspirasi masyarakat. Dan dia juga menyebut hal tersebut kurang bersahabat kepada kepentingan masyarakat desa.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” kata Selamat mejelaskan.

Selanjutnya Selamet menerangkan yang dibutuhkan adalah; pertama pembangunan, yang kedua adalah bisa menciptakan proyek-proyek padat karya.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” tutur Selamat.

Dikatakan legislator fraksi PKB itu biasanya proyek yang ada di desa nilainya kecil-kecil, jika ada proyek yang bernilai besar makan akan di cover pemerintah kabupaten. Dan untuk yang belum tersentuh pihak kabupaten agar bisa di caver pihak provinsi.

“Kalau di pedesaan justru yang kita harapkan adalah yang kecil-kecil, misalnya Rp.200 juta, Rp.150 juta dan Rp.100 juta. Karena kita paling membangun parit, kalau infrastruktur lain nilainya tinggi sudah di cover pemerintah kabupaten,” katanya menjelaskan.(Dy/Sy)