Kutim – Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur pada hari ini, Senin (17/02/2025). Rapat ini difokuskan untuk membahas pengesahan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Kutai Timur terkait tata tertib serta sejumlah agenda strategis lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Kutai Timur, perwakilan pemerintah daerah, dan instansi terkait. Salah satu topik utama yang dibahas adalah upaya meningkatkan keamanan, ketertiban, serta penanggulangan tindak kriminalitas di wilayah Kutai Timur.
Dalam kesempatan ini, Wakapolres Kutai Timur, Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kutai Timur, pemerintah daerah, dan DPRD untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Polres Kutai Timur berkomitmen mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kompol Ahmad Abdullah.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya kerjasama yang solid antara Polres Kutai Timur dan DPRD, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara lebih efektif.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kutai Timur serta mendukung program-program pembangunan yang sedang berjalan.
Hmd.