SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. melantik, mengambil sumpah dan serah terimakan jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Ka)l)ari) Bontang, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada Kamis (5/2/2026)

Dalam acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Adapun Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah
Beni Putra, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan. Dia menggantikan pejabat lama Pilipus Siahaan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantikdan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Kajati.

Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. “Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong dan tinggi hati.

Justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” kata Kajati.

Kajati menegaskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontang yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkas Kajati. (Amri)