Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan kawasan hutan nasional. Hingga Juli 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lebih dari 2 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal maupun tidak sesuai peruntukan.
Dalam acara resmi yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Satgas PKH secara simbolis menyerahkan tahap III penguasaan kembali kawasan hutan seluas 394.547 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Rabu (9/7/2025).
Total 833 Ribu Hektare Sudah Diserahkan ke PT Agrinas
Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan lanjutan dari dua tahap sebelumnya. Total penguasaan hutan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas kini mencapai 833.413 hektare.
Berikut rincian tiga tahap penyerahan:
– Tahap I (10 Maret 2025): 221.868 hektare dari Duta Palma Group.
– Tahap II (26 Maret 2025): 216.997 hektare dari 109 perusahaan.
– Tahap III (9 Juli 2025): 394.547 hektare dari 232 perusahaan di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Total 2 Juta Hektare Lebih Telah Dikuasai Kembali
Dalam dua tahap utama pelaksanaan yang berlangsung sejak Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.092.393 hektare, mencakup:
– Tahap I (Feb–Mar 2025): 1.019.000 hektare (9 provinsi, 64 kabupaten, 369 perusahaan)
– Tahap II (Apr–Jun 2025): 1.072.782 hektare (12 provinsi, 108 kabupaten, 315 perusahaan)
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam penegakan hukum kehutanan dan perbaikan tata kelola agraria di Indonesia.
Fokus Konservasi: Tesso Nilo dan Kerinci Seblat
Satgas PKH juga bergerak cepat dalam penertiban kawasan konservasi, termasuk:
1. Taman Nasional Tesso Nilo (Riau): ±81.793 hektare telah dikuasai kembali. Tantangan utama adalah sertifikat hak milik (SHM) ilegal, relokasi warga, dan penolakan masyarakat lokal.
2. Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi): 101.105 hektare berhasil dikembalikan untuk menjaga statusnya sebagai situs warisan dunia UNESCO.
Sejumlah tokoh penting hadir dalam penyerahan tersebut, antara lain, Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Pesan Satgas: Hutan untuk Rakyat
“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” ujar JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam penutupannya.
Satgas PKH menekankan bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola secara berkelanjutan demi kemakmuran rakyat Indonesia, serta menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian lingkungan. (Ram)