Berau – Kalimantan Timur – Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT. Bara Jaya Utama (BJU) kembali menjadi sorotan. Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, ini diduga telah merusak kawasan Hutan Kota Mayang Magurai yang seharusnya menjadi area konservasi dan penyangga lingkungan. Rabu (12/03/2025).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kegiatan tambang ini mengubah kawasan hijau menjadi lubang bekas galian tambang yang hingga kini tidak kunjung direklamasi. Akibatnya, masyarakat sekitar mengalami dampak buruk, mulai dari polusi debu, ancaman banjir bandang, hingga kerusakan ekosistem yang mengkhawatirkan.

Masyarakat Berau meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Berau hingga Polda Kaltim, untuk mengusut tuntas aktivitas pertambangan yang diduga melanggar hukum ini. Dugaan keterlibatan aktor berinisial AGS, seorang ketua partai di Kabupaten Berau, yang disebut-sebut menerima aliran dana dari hasil pertambangan ilegal tersebut.

Selain berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT. BJU juga diduga terlibat dalam praktik pencucian uang (money laundering). Aliran dana dari aktivitas tambang ilegal ini disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah, untuk memuluskan operasional tambang tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Hingga saat ini, PT. BJU masih terus beroperasi tanpa adanya upaya reklamasi lahan bekas galian tambang, yang seharusnya menjadi kewajiban bagi perusahaan tambang sesuai peraturan yang berlaku. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan di Berau akan semakin parah dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap Polres Berau dan Polda Kaltim agar segera bertindak. Jangan sampai praktik perusakan lingkungan dan dugaan tindak pidana pencucian uang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan perusakan lingkungan yang dilakukan PT. BJU serta mengungkap aliran dana mencurigakan yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah yang selama ini sebagai pengambil kebijakan.

(Red/Tim)