JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana memimpin upacara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
Upacara yang bertema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045” ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran pengurus.
Dalam amanatnya, JAM-Pidum membacakan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang menggarisbawahi peran penting perempuan Indonesia dalam sejarah bangsa. Dimulai dari Kongres Perempuan Pertama pada 1928, kontribusi perempuan terus terlihat hingga masa-masa krisis, seperti krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, yang turut dibantu oleh ketangguhan perempuan dalam berbagai sektor.
JAM-Pidum juga mengajak masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Dalam mewujudkan tujuan tersebut. Ia menyebutkan ada empat pilar utama yang menjadi dasar pembangunan negara, yakni pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Perempuan, menurutnya, memiliki peran yang sangat krusial dalam mewujudkan semua itu. “Kesetaraan gender bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga optimalisasi sumber daya manusia untuk menciptakan bangsa yang tangguh,” ujar JAM-Pidum.
Ia juga menegaskan bahwa momen Hari Ibu kali ini harus menjadi seruan untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan.
Di akhir pidatonya, JAM-Pidum mengingatkan generasi muda untuk terus terinspirasi dari perjuangan perempuan pendahulu dan berperan aktif dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa. “Setiap peran dan kontribusi nyata adalah wujud bakti bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Upacara peringatan Hari Ibu ini juga menjadi ajang untuk menampilkan petugas upacara dari Insan Adhyaksa Wanita di Kejaksaan Agung, menunjukkan bahwa peran perempuan dalam dunia hukum juga semakin diperkuat. (Ram)