Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis 2 Oktober 2025.
Pelantikan ini menjadi momentum penegasan komitmen integritas dan penguatan institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa para pejabat baru harus memimpin dengan kualitas yang mampu menggerakkan satuan kerja untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan supaya jabatan yang diterima dijaga dengan penuh tanggung jawab, tanpa penyalahgunaan wewenang.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda PembinaanDr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan BudayaKatarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan HukumDr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi PublikSarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama InternasionalJaksa Agung memberi arahan khusus kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan untuk fokus memperbaiki fasilitas kantor di daerah, memperkuat biro kepegawaian dengan sistem mutasi dan promosi yang profesional, serta mengoptimalkan kolaborasi antar bidang kerja.
Untuk para Staf Ahli, penekanan diberikan pada peningkatan fungsi kajian strategis, kolaborasi efektif, serta peka terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik agar rekomendasi dapat bersifat implementatif.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, menandai dukungan lintas lembaga dalam penguatan Kejaksaan.
Pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tuntutan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di masa depan.
Tim/ Red


