JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial berdasarkan hasil pemungutan suara di Mahkamah Agung.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Hakim Agung Suharto telah mendapatkan suara terbanyak 24 suara,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus MA, pada Senin (22/4/2024).
Suharto ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 92/KMA/SK.KP1.1/IV/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial.
“Dengan demikian Yang Mulia Bapak Hakim Agung Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial terpilih,” kata Syarifuddin.
Suharto mengaku tidak memiliki pengalaman di bidang Non-Yudisial. Namun, dia mengatakan akan belajar dengan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial sebelumnya.
“Saya tidak bisa membayangkan pekerjaan ini karena memang bukan bidang saya. Tapi alhamdulillah masih ada mantan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial 1 periode yang nantinya bisa saya tanya, yang nantinya bisa memberikan arahan kepada saya, ini yang membesarkan hati saya sehingga tatkala saya memikul beban yang kemungkinan berat ini, masih ada yang bisa saya curhat, yakni Yang Mulia Pak Sunarto, karena beliau bagaimana juga 1 periode mengemban Wakil Ketua bidang Non-Yudisial, sehingga apa yang beliau alami bisa sharing ke saya, inilah yang saya jadi agak yakin mengemban amanah ini untuk menjaga marwah MA ke depan, mendampingi kepemimpinan Yang Mulia Ketua MA ke depan,” kata Suharto.
Suharto juga sempat menyapa rivalnya dalam pemilihan ini. Dia mengatakan kenal baik dengan hakim agung Aswandi.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya tidak menyiapkan pidato secara khusus, kepada Yang Mulia Pak Aswandi sebetulnya kami dengan Pak Aswandi satu majelis dan sangat dekat sekali, untuk itu terima kasih sekali lagi kepada para Yang Mulia yang telah memberikan mandat yang telah memberikan kepercayaan yang telah mendaulat saya untuk mendampingi Pak Ketua, dan Pak Wakil Ketua bidang Yudisial,” pungkasnya. (Amris)
Tinggalkan Balasan