Balikpapan – Polresta Balikpapan gelar konferensi pers Pada Hari Rabu 5 February 2025. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto yang di wakili oleh Satreskoba AKP Bangkit Dangjaya didampingi oleh Kasi Humas Ipda Sangidun dalam pelaksanaan Press Release pengungkapan Kasus Narkoba.
“Satreskoba Polresta Balikpapan telah mengungkap berbagai kasus narkoba di tahun 2025, total kasus terungkap dalam waktu singkat/periode januari adalah 20 LP, terdiri 13 ditangani Satreskoba Polresta Balikpapan dan 7 kasus jajaran Polsek dengan jumlah diduga tersangka 24 orang, 2 wanita dan 22 pria dengan barang bukti (BB) sebanyak 242,25 gram narkoba jenis sabu, dengan nominal bila di rupiahkan kekayaan negara terselamatkan sekitar Rp 363.375.000 serta korban terselamatkan dari pengguna narkoba dari pengungkapan kasus tahun 2025 sekitar 1211 jiwa.
Hasil pengungkapan selama Januari- Februari 2025 telah berhasil terungkap 3 pelaku kasus narkoba dengan inisial Sbb;
– Pelaku Inisial M Bin DAS barang bukti (BB) Bruto 89 gram selaku bandar di lokasi Kelurahan Batu Ampar melakukan transaksi
– Pelaku Inisial A Bin T barang bukti (BB) Bruto 105 gram selaku bandar di lokasi Gunung Bugis melakukan transaksi
– Pelaku Inisial BBS Bin S barang bukti (BB) Bruto 10,19 gram selaku bandar di lokasi Gunung Bugis melakukan transaksi.
Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 11W ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman sekitar 5 tahun- seumur hidup kurungan penjara.
“Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan melalui Satreskoba AKP Bangkit Dangjaya, bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegasnya
Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
“Semoga dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kejahatan dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif demi terwujudnya masyarakat yang aman dan tentram.
Hmd/Di