banner 728x250.
News  

Kejari Tanjung Perak Gelar FGD, Bakti Sosial dan Donor Darah Untuk Memperingati HBA Ke-64

JAKARTA – Untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tanjung Perak di Surabaya, telah mengadakan beberapa kegiatan diantaranya Donor Darah, Penanaman pohon, Focus Group Discussion (FGD) dan bakti sosial ke panti asuhan.

Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas SH MH via Whatsapp di Jakarta pada Sabtu (20/7/2024) malam.

Nah, untuk FGD ini digelar pada Rabu 17 Juli 2024 di Gedung Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan Tema “Peran Kejaksaan Dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara”.

Dalam FGD tersebut kata Ricky Setiawan, selain dirinya sebagai nara sumber, ada juga Dosen Fisipol Unesa Drs. Sumarno., M.Hum,
Dengan Mederator Ari Zaky Prasetya, SH., MH. (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Usaha Kejari Tanjung Perak.

Turut hadir juga dalam kegiatan FGD tersebut, diantaranya:
1. Prof. Dr. Supardji, S.Pd., M.Pd (Dekan Fakultas Tehnik Unesa)
2. Para Kasi dan Kasub. Bag. Pembinaan Kejari Tanjung Perak,
3. Para Kasubsi dan Kaur pada Kejari Tanjung Perak,
4. 30 Pegawai Kejari Tanjung Perak,
5. 100 Mahasiswa/Mahasiswi UUnesa.

Kegiatan FGD tersebut diawali dengan pemutaran video sejarah Kejaksaan (Adhyaksa), dan dilanjutkan dengan pamaparan oleh Drs. Sejarah adanya Kejaksaan di Indonesia yg ternyata Kejaksaan sdh ada sejak jaman Majapahit dimana Mahapatih Gajah Mada merupakan seorang Adhyaksa yg dibantu oleh para Dhyaksa. Selanjutnya penayangan video tentang program Restorative Justice dan Keberhasilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam melaksanakan Restorative Justice.

Selanjutnya Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan mengungkapkan tentang Struktur Organisasi Kejaksaan RI, berlangsung dalam kegiatan tersebut. Pihaknya juga menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Wewenang dari masing-masing Bidang serta menjelaskan juga proses pengajuan Restorative Justice.

Kemudian, ada juga kegiatan Bhakti Sosial kunjungan ke panti asuhan, pada Kamis tanggal 18 Juli 2024. Kejari Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) juga melaksanakan Bhakti Sosial dengan menyantuni anak Yatim di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON Jl. Wonokosumo Tengah No. 53 A Kelurahan Wonokusomo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kejari Tanjung Perak dan Anggota IAD Daerah Tanjung Perak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk Bhakti Sosial wujud kepedulian Kejari Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak terhadap Anak Yatim yang ada di Kota Surabaya.

Berlangsung kegiatan tersebut Kejari Tanjung Perak dan IAD Daerah Kejari Tanjung Perak memberikan Tali kepada Anak Yatim yang ada di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON yang diserahkan langsung Kajari Tanjung Perak beserta Ketua IAD Daerah Tanjung Perak.

Selanjutnya, kata Ricky kegiatan digelar di Anjangsana ke Purna Kejaksaan untuk memberikan Tali Asih yang tujuan menyambung silaturrahmi dan kepedulian Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kepada Purna Kejari Tanjung Perak.

“Alhamdulillah, satu persatu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 tahun terlaksana. Terutama kegiatan Bhakti Sosial,” pungkasnya. (Amris)