Surabaya– Ketua Dewan PRD Kota Surabaya H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos menggelar Nongkrong Bareng, pada Sabtu (25/7/2026) malam. Berlangsung nongkrong di rumah dinas DPRD kota Surabaya dihadiri
oleh pemerintah setempat diantaranya Camat Pakal, Camat Benowo, para lurah, Ketua LPMK, Ketua RW, serta Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Pakal.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum dialog untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik, pembangunan wilayah, hingga persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan merupakan pelayan masyarakat.
Menurutnya, tidak boleh ada sekat antara pemerintah dan warga dalam memberikan pelayanan demi mewujudkan Surabaya sebagai kota yang inklusif, aman, dan sejahtera.
Menanggapi polemik iuran lingkungan, Ketua DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa iuran diperbolehkan sepanjang diputuskan melalui musyawarah RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga serta mendapat persetujuan lurah.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kita mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah , Kejaksaan, TNI, dan Polri agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif serta sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua RW 05 Kelurahan Benowo, Karyono menyampaikan keluhannya tentang persoalan lendir truk pengangkut sampah yang membahayakan pengguna jalan.
Hal itu pun mendapat tanggapan bahwa Pemkota Surabaya bersama DPRD tengah mendorong solusi jangka panjang melalui pembangunan TPS 3R di kawasan Sememi.
Ketua RW 05 Kelurahan Sememi, Ardi menambahkan usulan percepatan pemanfaatan aset negara, relokasi TPS Sememi, serta pembangunan Balai RW. Aspirasi tersebut akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Ketua DPRD Kota Surabaya menjelaskan bahwa relokasi TPS masih menunggu penyelesaian status lahan negara yang direncanakan menjadi lokasi baru.
Lanjut Ketua RW 03 Kelurahan Benowo, Maturi mengatakan bahwa pembangunan SMA/SMK Negeri di Surabaya Barat serta gedung serbaguna. Ketua DPRD Kota Surabaya menjelaskan bahwa pembangunan SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan pembangunan gedung serbaguna menyesuaikan ketersediaan lahan.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan SMA/SMK berada di Pemprov Jatim sehingga Pemkot Surabaya hanya dapat memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Sementara, Ketua RW 01 Kelurahan Benowo, Didik yang mengusulkan pembenahan lapangan sepak bola dan pembangunan gedung serbaguna.
Ketua DPRD Kota Surabaya menjawab bahwa apabila lapangan sepak bola yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh dikelola oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) maupun pihak tertentu secara komersial.
“Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan melalui kesepakatan Kelurahan, LPMK, Ketua RW, dan masyarakat,” jawabnya.
Pihaknya juga berharap bahwa apabila terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai ketentuan, hal tersebut berpotensi menjadi praktik pungutan liar (pungli) dan dapat menjadi perhatian Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. “Apabila ada diwilayah kecamatan pakal dan kecamatan benowo segera diperbaiki pengelolaannya,” ujarnya.
Begitu pun, Ketua RW 02 Kelurahan Pakal, Mashudi, menyampaikan persoalan kegiatan rumah ibadah di rumah tinggal serta batas wilayah administrasi Surabaya–Gresik.
Ketua DPRD Kota Surabaya menjelaskan bahwa penyelesaiannya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan peta administrasi resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga meminta agar pelaksanaan administrasi program KTPR dipercepat sehingga pencairan bantuan tidak mengalami keterlambatan. Ia juga meminta usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera dilaporkan agar dapat diperjuangkan melalui APBD, Baznas, maupun program CSR menjawab dari salah satu Pertanyaan Ketua RW Raci Bapak Yakub.
Nongkrong bareng ini memberikan ruang bagi Warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan berdiskusi secara terbuka dalam nuansa yang lebih humanis.
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kota Surabaya, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang merata di Kota Surabaya.(Ham)

