BALIKPAPAN – Tim Divisi Hukum Mabes Polri mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Polresta Balikpapan dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat profesionalisme personel Polri di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, (31/10/2024), mulai pukul 08.00 WITA di Hotel Jatra (BSB) Balikpapan.
Penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., turut dihadiri pula oleh Ketua Tim Divkum Mabes Polri Brigjen Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., Kabidkum Polda Kaltim, serta Kabagluhtukum Divkum Polri Kombes Pol J. Permadi Wibowo, S.I.K., M.H., bersama Kabagdokinfokum Divkum Polri Kombes Pol M. Rois, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Kapolsek Barat, Timur, Utara, dan Selatan, beserta peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Balikpapan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Polda Kaltim dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan personel agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku. “Penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan pengetahuan hukum personel, sekaligus memperkuat integritas kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kapolresta Balikpapan.
Kombes Pol J. Permadi Wibowo dan Kombes Pol M. Rois, yang mewakili Divisi Hukum Mabes Polri, memberikan pemaparan mengenai beberapa aspek hukum penting yang sering menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota kepolisian di lapangan. Kegiatan penyuluhan ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan prosedur hukum dan menjaga akuntabilitas, terutama dalam menjaga ketertiban di masyarakat.
Seluruh peserta terlihat antusias dalam mengikuti penyuluhan ini dan diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diberikan di lapangan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemahaman hukum yang mendalam.@Red/Hd
Tinggalkan Balasan