BERAU – Pasca 88 karyawan PT. Sumber Mitra Jaya (PT. SMJ) keracunan makanan, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, telah mengeluarkan hasilnya, berdasarkan siaran pers pada Senin (14/10/2024). Oleh karena itu diharapkan Aparat Penegakan Hukum turun tangan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Lamlay Sarie menyatakan berdasarkan hasil uji laboratorium nomor LHU.100.M.08.13.24.0019 terhadap sampel makanan, diduga sumber keracunan pangan di PT. SMJ pada tanggal 19 September 2024 lalu, diperoleh hasil positif, ada bakteri salmonella yabg terkandung pada salah satu menu makanan.
“Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium BPOM Samarinda terhadap menu makanan yang diduga sebagai sumber keracunan makanan yaitu pada menu makan siang pada tanggal 19 September 2024 untuk karyawan yang disediakan oleh catering perusahaan,” ujarnya.
Lamlay menjelaskan bahwa keracunan terjadi terhadap 88 orang karyawan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Berau dan data sekunder yang dilaporkan oleh perusahaan.
“Adapun gejala yang timbul pada korban adalah mual, muntah, diare, sakit perut, demam dan sakit kepala. Hal tersebut dikarenakan menu makanan yang disediakan catering perusahaan pada tanggal 19 September 2024 terkontaminasi bakteri salmonella sehingga karyawan mengalami infeksi pencernaan akibat bakteri salmonella atau disebut salmonellosis,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB Keracunan Makanan di PT. SMJ kata Lamlay telah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap catering penyedia makanan PT. SMJ yang kemudian diberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan jasa boga catering perusahaan.
Oleh karena itu Lamlay menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau dan penyedia jasa catering atau jasa boga agar lebih memperhatikan hygiene sanitasi dalam pengolahan makanan baik untuk konsumsi sendiri maupun hajatan orang banyak.
Ketika pewarta menanyakan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menyatakan pemilik Jasa boga catring yang mengelola di PT. SMJ adalah PT. Aruna Pangan Selaras (PT. APS), yang diduga pemiliknya berinisial TG.
Namun hngga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan jasa boga tersebut. (Dedi)
Tinggalkan Balasan