BALIKPAPAN – Untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim hadir untuk memberikan himbauan Kamtibmas melalui Pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan Pemukiman Komplek Paguyuban Ngapak Banyumasan (PANGABAN) di Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, dan juga di Kawasan Jalan Sukarno Hatta Balikpapan Utara, agar masyarakat dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, Jumat (30/8/2024).

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto, SIK, M.Sc, mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024 ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi yaitu dari Ditbinmas Polda Kaltim pada Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 telah melaksanakan Sosialisasi di SMP PJHI Balikpapan demikian juga Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024 ini, sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini Jumat, 30 Agustus 2024 melaksanakan Sosialisasi

Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas melalui pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan Pemukiman Komplek Paguyuban Ngapak Banyumasan (PANGABAN) di Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, dan juga di Kawasan Jalan Sukarno Hatta Balikpapan Utara, dengan harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terindar dari paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.

“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme dan intoleransi,” Ucap Yuliyanto.

Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati yang harus kita jaga secara bersama-sama.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu/paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat.” Pungkas Kombespol Yuliyanto.

(Hd)