BALIKPAPAN – 28 Agustus 2024, Unjuk rasa terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilkada berlangsung di dua kota besar di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan dan Samarinda. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, Polda Kalimantan Timur mengerahkan personel untuk mengawal jalannya kegiatan tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, SIK, M.Sc., menyampaikan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak, baik peserta aksi unjuk rasa maupun masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi unjuk rasa. “Kami melaksanakan tugas pengamanan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dapat berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Yuliyanto.
Di dua kota tersebut, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa berlangsung dengan tertib. Polda Kaltim memastikan bahwa tidak ada peserta unjuk rasa yang diamankan selama kegiatan berlangsung. “Kami sangat mengapresiasi peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hal ini memungkinkan kami untuk melaksanakan pengamanan tanpa perlu melakukan tindakan penegakan hukum yang berlebihan,” tambahnya.
Selain menjaga keamanan peserta unjuk rasa, polisi juga mengamankan lokasi-lokasi strategis di sekitar tempat berlangsungnya aksi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengamanan dilakukan di berbagai titik, termasuk jalan-jalan utama yang menjadi rute aksi dan lokasi vital lainnya, untuk memastikan masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi tidak terganggu,” jelasnya.
Polda Kaltim berharap, aksi unjuk rasa yang berjalan aman dan tertib ini dapat menjadi contoh positif dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Kombes Pol Yuliyanto juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur, terutama dalam situasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara maksimal, Polda Kaltim berhasil menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya unjuk rasa di Balikpapan dan Samarinda, serta memastikan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dapat dilaksanakan dengan aman dan damai.
(Hd)
Tinggalkan Balasan