BANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan pengamanan atau pengawalan proyek milik Pemprov Banten tahun 2024 hampir sebesar Rp1 triliun.

Demikianlah hal ini terungkap saat rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis proyek prioritas daerah (PPD) di Aula Kejati Banten, pada Kamis (15/8/2024).

Kajati Banten Siswanto menjelaskan, ada 107 proyek strategis Pemprov Banten pada tahun 2024 ini. Dari ratusan proyek tersebut, terdapat pembangunan ruas Jalan Ciparay – Cikumpay, pembangunan gedung Bank Banten oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kemudian, pekerjaan listrik perdesaan pada Dinas ESDM Provinisi Banten dan pekerjaan Bunker Radioterapi RSUD Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Proyek ini tersebar di 8 Dinas/SKPD di lingkungan Provinsi Banten dengan pagu anggaran total Rp986.760.820.703,” ujarnya.

Dalam hal ini, Siswanto berharap agar tidak terjadi praktik yang menciderai integritas. Ia meminta pada pelaksanaan proyek tersebut, tidak ada ruang untuk tidak profesional, tidak jujur, tidak patuh, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), baik dalam lisan, perbuatan, perilaku, dan praktiknya.

“Ini tentang menunjukkan kejujuran, memenuhi kewajiban, dan melakukan tugasnya secara konsisten,” harapnya.

Menurut mantan Kajari Jakarta Utara (Jakut) ini, acara yang dibuat ini tidak hanya seremonial atau formalitas belaka. Akan tetapi harus menjadi amanah yang bernilai ibadah dan ditunaikan bersama dengan bukti serta kinerja konkret untuk kesejahteraaan masyarakat.

“Salah satunya, dengan mengimplementasikan pakta integritas yang akan kita tanda tangani bersama,” ujar mantan kepala pusat dan data statistik kriminal dan teknologi informasi pada jaksa agung muda bilang pembinaan Kejaksaan Agung ini.

Lebih lanjut Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten, Pj Gubernur Banten dan para kepala dinas atas kepercayaan dan kerja sama yang baik dengan Kejati Banten. Ia yakin Kejati Banten dapat berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Banten.

“Saya, baik pribadi maupun selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan juga mewakili rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini, namun terus berlanjut di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut selain Kajati Banten Siswanto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wakajati Banten Yuni Daru Winarsih, para asisten di Kejati Banten dan para pejabat utama di Pemprov Banten. (Amri)